Skip to main content

Diantara Ekonomi Sumber Daya Alam dan Covid-19


Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
Tugas Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan 1 - Berbicara mengenai Covid-19 (Virus Corona), dari postingan sebelumnya kita sudah mengetahui latar belakang terjadinya Virus Corona ini bagaimana, seperti kita ketahui awal mula kasus ini berawal dari pasar hewan di Wuhan-China yang memperjual belikan hewan-hewan yang tidak biasa seperti kelelawar, buaya, ular dan hewan buas lainnya serta hewan unggas lainnya. Kita tidak mengetahui asal-muasal virus ini berasal dari hewan apa, akan tetapi virus ini dipastikan dari hewan-hewan yang dijual di pasar hewan Wuhan-China.

Sama halnya yang dikatakan oleh Lovelock yakni “The entire range ofliving matter on Earth, from whales to viruses, and from oaks to algae, could be regarded as a single living entity, capable of manipulating the Earth's atmosphere to suit its overall needs and endowed with faculties and powers far beyond those of its constituent parts'?” dari apa yang disampaikan oleh Lovelock  tersebut kami author sependapat bahwa segala hewan apapun di Alam dimulai dari hewan yang terbesar paus sampai yang terkecil yakni virus memiliki kemampuannya tersendiri sampai kemampuan yang terbesarnya yang tidak bisa dilihat dan diteliti oleh kita, sehingga kita tidak bisa mengetahui bahkan sampai tidak mengetahui apapun dengan kemampuan yang dimiliki Alam Semesta ini tak terkecualin Virus Corona yang sangat mikroskopik ukurannya bisa memberikan kekuatannya kepada siapapun termasuk manusia.

Menurut Walter Isard (1972) Sumber Daya Alam merupakkan keadaan lingkungan dan bahan-bahan mentah yang dapat dimanfaatkan manusia demi memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan keesejahteraan. Memang kita sebagai manusia memanfaatkan hasil yang berasal dari alam dengan tujuan untuk kesejahteraan hidup kita sebagai manusia. Akan tetapi ingat apa yang dikatakan oleh Lovelock bahwa semua yang ada di alam semesta ini memiliki kekuatannya masing-masing.

Alam memiliki eksternalitas berupa positif dan ekternalitas negatif, alam banyak memberikan kesejahteraan bagi manusia tapi tak luput dari hal positif, hal negatifnya pun akan selalu ada, manusia lah yang bersikap berlebihan terhadap suatu halnya karena manusia merupakan mahluk yang tidak akan pernah puas pada suatu hal.  Oleh karena itu, kita harus dituntut lebih bijak dan berhati-hati dalam memilih akan suatu hal, tak terkecuali alam, kita harus mempertimbangkan dampak eksternalitas alam apa yang akan diberikan kepada kita.

Berbicara tentang eksternalitas positif dan negatif alam, kita studi kasus terhadap kasus hukum yang terkenal, Miller v. Schoene (287 US 272), konflik klasik hak milik yakni fitur pohon cedar merah, yang awalnya digunakan untuk tujuan hiasan dan manfaat kayu yang kokoh akan tetapi dari eksternalitas positif itu, pohon cedar memberikan dampak eksternalitas negatif yang tidak diketahui sebelumnya, pohon cedar membawa penyakit yang bisa menghancurkan kebun apel dalam radius 2 mil. Tidak ada cara yang dikenal untuk menyembuhkan penyakit kecuali dengan menghancurkan pohon-pohon cedar atau dengan memastikan bahwa kebun apel setidaknya 2 mil jauhnya dari pohon cedar. Itulah kekuatan alam yang tampak pada awalnya merupakan kekuatan yang bisa dimanfaatkan oleh manusia, hingga saatnya kekuatan yang terpendam dari pohon cedar merah bisa menghacurkan dan memberikan penyakit kepada perkebunan apel sejauh 2 mil jaraknya.

“...ecology has come to represent, for me, a real counterpoint. Not the literal ecology which deals with natural systems and seems to stop just short of the human habitat-but a broader, more philosophic "ecology" which teaches diversity, interdependence, and whole systems are fundamental to health. It is this perspective and attempt to translate it into specific form for our buildings and communities which has directed my work.” Peter chaltorpe dalam pendapatnya menyatakan bahwa ekologi adalah tandingan yang nyata yang lebih luas dan lebih filosofis yang mengajarkan kenakaragaman, saling ketergantungan, dan seluruh sisetem adalah fundamental bagi kesehatan.
Kami author menarik kesimpulan bahwa memang alam bukan lah tandingan bagi manusia yang ingin selalu menaklukan alam dengan cara apapun. Tapi alam merupakan suatu hal yang harus kita rangkul dengan segala aneka ragam didalamnya serta saling memberikan keuntungan bagi kesejahteraan masyarakat terlebih dalam fundamental kesehatan.

Timothy C. Haab and John C. Whitehead dalam bukunya Environmental and Natural Economics An Encyclopedia dalam bab Health hal 176-178, ada pendapat beliau yang kami Authors kutip yakni “The link between human health and environment is important for at least two reason. One of which is health concerns are one of the main reasons people care about environmental quality”. Benang merah yang kami Author tarik yakni jangan pernah melawan alam karena bukan merupakan tandingan dari manusia, apa yang dikatakan Haab dan Whitehead bahwa hubungan alam dengan manusia itu penting karena merupakan alasan terkuat dalam kesehatan manusia pula.

Oleh karena itu, kami berharap manusia bisa lebih bijak kembali berkawan dengan Alam, menfaatkan apa yang ada di Alam sebagaimana mestinya. Semoga kejadian apa yang tengah kita alami yakni pandemic Covid-19 ini segera berakhir dan orang-orang lekas sembuh dan pemerintah lebih bijak kembali dalam setiap kebijakan fundamentalnya karena kami terngiang dengan sepatah kata yang terucap dari presiden Ghana Beliau adalah Nana Akufo-Addo menyatakan “Kami mengetahui bagaimana cara menghidupkan kembali ekonomi, tapi kami tidak tahu bagaimana cara menghidupkan kembali orang yang sudah mati”.
Terimakasih.
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb

Sumber: Environment and Natural Resource Economics 11th Edition, Tom Tietenberg and Lynne Lewis
Environmental and Natural Resources Economics Theory, Policy, and The Suistanable Society 3rd Edition, Steven C. Hackett
Human Ecology How Nature and Culture Shape Our World, Frederick Steiner
Environmental and Natural Economics An Encyclopedia, Timothy C. Habb and John C. Whitehead
https://rimbakita.com/sumber-daya-alam/
https://yuhkasundaya.blogspot.com

Comments

  1. Daftar refferensi cantumkan gaes.
    Dari konten, apa yang saya maksud belum muncul. Hasil eksplorasi literatur esdal harus menampilkan ada atau tidaknya teori yang menjelaskan persoalan wabah dari sudut pandang ekonomi.

    ReplyDelete
  2. Okey siap pak, kita revisi kembali, semoga lebih baik, haturnuhun pak 🙏

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

The Corn Law (Model Hukum Jagung)

Hukum Jagung meningkatkan keuntungan dan kekuatan politik yang terkait dengan kepemilikan tanah. Undang-undang menaikkan harga makanan dan biaya hidup bagi publik Inggris, dan menghambat pertumbuhan sektor ekonomi Inggris lainnya, seperti manufaktur, dengan mengurangi pendapatan yang bisa dibuang dari publik Inggris. Rangkuman model corn law memungkinkan kita untuk mengekplorasi efisiensi, ketidaksetaraan, dan hubungan diantara mereka dalam pengaturan yang sangat sederhana, dan memungkinkan kita untuk melihat berbagai institusi ekonomi membangun hubungan seperti pengusaha dan karyawan, peminjam dan pemberi pinjaman, dan lainnya. Ricardo (bersama Malthus) mengembangkan hukum pendapatan yang menurun atau berkurang. Ricardo mengembangkan hukum ini pada 1815 dalam bukunya yang berjudul Essay On The Influence Of Law Price Of Corn On The Profits Of Stock. Pendekatan yang dipakai nya merupakan benih bagi teorisasi abstrak yang dipakai dalam Principles yang terbit pada 1817. Tesis utama

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Perekonomian Indonesia

Assalamualaikum. Wr. Wb Sultan Rizqi Arkhano (10090217051) - Hallo teman-teman Mahasiswa satu perjuangan semuanya, semoga dalam keadaan sehat wal’afiat dan tetap melek terhadap apa yang sedang terjadi di dunia dan negeri kita tercinta ini, diantaranya yang sudah “berdamai” dengan kita antara lain yakni Covid-19 (Corona Viruses Deases 2019) yang awal mulanya muncul pada tahun 2019 di Negara Republik Tiongkok China (RRC) hingga menyebar keseluruh dunia hingga saat ini tahun 2020 bahkan sudah sampai Indonesia dari bulan Maret 2020 yang dibawa oleh satu warga Korea Selatan yang berdomisili di Singapura dan berkunjung pada kerabatnya di Kota Depok tak lama setelah itu menyebarlah Covid-19 di Indonesia ini hingga per-hari ini tanggal 18 Juni 2020 toal ada 42.762 orang positf, total passien yang sembuh sebanyak 16.798 orang, total passien meninggal dunia sebanyak 2.339 orang, Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 39.698 orang. Jumlah ini belum bisa berhenti sampai batas waktu yang belum dit

Sumber Daya Hutan (Storable & Renewable)

Assalamualaikum. Wr. Wb Kami menyajikan pembahasan Buku "The Environmental and Natural Resources Economics, 11th Edition, Tom Tietenberg and Lynne Lewis" dalam bentuk Resume Mind Mapping dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pembahasan kepada teman-teman Mahasiswa Satu Perjuangan Semua, semoga bisa menjadi bahan pembelajaran dan bahan diskusi kita semua.  Terimakasih banyak sebelumnya.  Hidup Mahasiswa. Wassalamualaikum. Wr. Wb