Skip to main content

The Corn Law (Model Hukum Jagung)


Hukum Jagung meningkatkan keuntungan dan kekuatan politik yang terkait dengan kepemilikan tanah. Undang-undang menaikkan harga makanan dan biaya hidup bagi publik Inggris, dan menghambat pertumbuhan sektor ekonomi Inggris lainnya, seperti manufaktur, dengan mengurangi pendapatan yang bisa dibuang dari publik Inggris. Rangkuman model corn law memungkinkan kita untuk mengekplorasi efisiensi, ketidaksetaraan, dan hubungan diantara mereka dalam pengaturan yang sangat sederhana, dan memungkinkan kita untuk melihat berbagai institusi ekonomi membangun hubungan seperti pengusaha dan karyawan, peminjam dan pemberi pinjaman, dan lainnya.
Ricardo (bersama Malthus) mengembangkan hukum pendapatan yang menurun atau berkurang. Ricardo mengembangkan hukum ini pada 1815 dalam bukunya yang berjudul Essay On The Influence Of Law Price Of Corn On The Profits Of Stock. Pendekatan yang dipakai nya merupakan benih bagi teorisasi abstrak yang dipakai dalam Principles yang terbit pada 1817. Tesis utama Ricardo adalah kelangkaan tanah akan menurunkan pertumbuhan ekonomi. Dalam mengembangkan “model jagung” ini, Ricardo menggunakan sejumlah asumsi sederhana. Pertama, dia mengasumsikan satu pertanian besar memproduksi jagung (corn). (di inggris, istilah “corn” berarti pula gandum dan hasil pertanian lainnya). Kedua, dia mengasumsikan upah tetap riil yang konstan (setelah inflasi) berada pada level subsiten, berdasarkan “hukum besi upah” yang dianut oleh Malthus dan Ricardo. Ketiga, dia mengasumsikan capital tetap, satu sekop per pekerja untuk memproduksi hasil jagung. Oleh karena itu, dalam model jagung Ricardo ini, semua input (tanah, tenaga kerja, dan capital atau modal) dikaitkan dengan harga jagung. Saat tenaga kerja bertambah, diperlukan pula tambahan tanah untuk mendapatkan tambahan hasil-sebab tanah yang sudah dipakai berkurang kesuburannya atau produktivitasnya.
Bahkan jika ditambahkan lagi tenaga kerja dan modal untuk kuantitas tanah yang sama,akan tetap sama atau tidak bertambah. Akibatnya adalah output bersih akan menurun, dan pertumbuhan ekonomi merosot. Dalam karya utamanya, On The Principles Of Political Economy And Taxation (1817), Ricardo mengganti “model jagung” satu sector yang sederhana ini dengan model tiga sector, tetapi argument dan hasilnya sama : menurunnya pendapatan per acre. Untuk menunda atau membalikkan hasil yang buruk ini, Ricardo mengecam corn law, yakni restriksi dan tariff yang dikenakan pada produk pertanian di Inggris. Dengan mengimpor lebih banyak jagung [atau hasilpertanian lainnya] dan menurunkan harga, para petani dapat menurunkan upah, menikmati keuntungan yang lebih banyak, memicu lebih banyak investasi, dank arena itu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Konsekuensinya, Ricardo menjadi pendukung perdagangan bebas dan penentang Corn Law
Ricardo mendukung perdagangan bebas semasa perdebatan corn law pada 1813-1815, tetapi kontribusinya yang terpenting untuk perdagangan bebas muncul beberapa tahun kemudian ketika dia mengembangkan hukum keuntungan komparatif di babVII dari Principles (1817). Hukum ini menyatakan bahwa “Perdagangan Bebas Akan Menguntungkan Kedua Belah Pihak, Dan Yang Paling Mengejutkan Adalah Perdagangan Bebas Akan Membuat Satu Negara Melakukan Spesialisasi Meskipun Suatu Negara Memiliki Keuntungan Absolute Dalam Produk Tertentu”.

Sumber
Priyono dan Zaenudin Ismail. (2012). Teori Ekonomi. Surabaya: Dharma Ilmu.

Comments

Popular posts from this blog

Tak Kenal Maka Ta'aruf

Assalamualaikum.Wr.Wb  Perkenalkan, kami adalah sekumpulan  mahasiswa semester VI yang sedang mengemban bangku kuliah di Universitas Islam Bandung (Unisba). Sesuai dengan judulnya Tak kenal maka ta'aruf. Oleh karena itu ijinkan kami untuk memperkenalkan diri. Anggota kami terdiri dari: 1. Marselino Yudha Pratama 10090217044  2. Sultan Rizqi Arkhano 10090217051  3. Akmal Abdul Aziz 10090217059  4. Wafin Renaldi 10090217068  Nama blog kami "Maskulin" asal muasalnya yakni berasal dari nama-nama anggota kami Marsel, Sultan, Akmal dan Wafin. Sedangkan, Paribus asal muasalnya dari Ceteris Paribus yang mana kita ketahui berasal dari istilah ekonomi yang familiar serta memiliki arti yakni memiliki hubungan antar satu variabel dengan variabel lainya.  Oleh karena itu, filosofis arti dari sebuah nama blog kami "Maskulin Paribus" yakni sekumpulan mahasiswa semester VI yang saling memiliki hubungan di antara satu dengan lainnya yang memiliki harapan da...

Diantara Ekonomi Sumber Daya Alam dan Covid-19

Assalamu’alaikum. Wr. Wb. Tugas Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan 1 - Berbicara mengenai Covid-19 (Virus Corona), dari postingan sebelumnya kita sudah mengetahui latar belakang terjadinya Virus Corona ini bagaimana, seperti kita ketahui awal mula kasus ini berawal dari pasar hewan di Wuhan-China yang memperjual belikan hewan-hewan yang tidak biasa seperti kelelawar, buaya, ular dan hewan buas lainnya serta hewan unggas lainnya. Kita tidak mengetahui asal-muasal virus ini berasal dari hewan apa, akan tetapi virus ini dipastikan dari hewan-hewan yang dijual di pasar hewan Wuhan-China. Sama halnya yang dikatakan oleh Lovelock yakni “The entire range ofliving matter on Earth, from whales to viruses, and from oaks to algae, could be regarded as a single living entity, capable of manipulating the Earth's atmosphere to suit its overall needs and endowed with faculties and powers far beyond those of its constituent parts'?” dari apa yang disampaikan oleh Lovelock  tersebu...