PEREKONOMIAN INDONESIA DI TENGAH PANDEMI COVID-19
Wafin Renaldi
(10090217068)
wabah virus Corona (Covid-19)
tidak hanya berdampak dan merugikan pada sisi kesehatan saja. Virus yang
bermula dari Kota Wuhan, Tiongkok, ini bahkan turut mempengaruhi perekonomian
negara-negara di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.
Di Indonesia, pemerintah mencoba
melakukan berbagai upaya untuk menekan dampak virus Corona terhadap industri
dan perekonomian. virus Corona yang semakin menyebar memberikan dampak perlahan
tapi pasti, bukan hanya berdampak pada kesehatan namun perekonomian juga
terkena dampaknya, dalam hal ini kita akan menjelaskan dampak virus corona
terhadap pereknomian indonesia. Untuk lebih jelasnya, perhatikan model flowchart,
matriks, dan sistem persamaan matematis berikut:
Flowchart
oleh : Wafin Renaldi
Keterangan :
·
CO = Covid 19
·
JU =
Jumlah Uang Beredar
·
K =
Konsumsi
·
I =
Investasi
·
N = Net Expor Indonesia
·
L =
Kebijakan Fiskal
·
S = Krisis
Kesehatan
·
F = kesulitan keuangan
·
G = Pengeluaran Pemerintah
·
B = PDB
(Pertumbuhan Ekonomi)
·
H = Subsidi Pemerintah
·
T =
Sektor Rill
·
A = Tingkat
Kepercayaan Investor
·
O =
Capital Outflow
·
U = Kurs
Rupiah
·
R =
Kesempatan Kerja
·
W = Purchasing Power Parity
·
P = Harga
Barang
·
Z =
Tingkat Bunga (rill dan nominal)
·
D =
Langkah Flattening the curve
·
C =
Aktivitas Ekonomi
·
Q = Pajak
Gambar tersebut menunjukkan
ringkasan analisis dengan menggunakan flowchart atau model causal loop yang
menunjukkan sebab-akibat dari setiap aspek yang ada untuk mempermudah dalam
memahami kondisi Indonesia pada masa pandemi ini. Lebih jelas lagi, perhatikan
model matriks berikut ini. Dari flowchart yang telah dibuat diatas maka
didapatkan matriks sebagai berikut :
Dari matriks di atas dapat diturunkan dalam sistem persamaan
matematis sebagai berikut:
Sistem
persamaan Matematis :
CO19=0
JU = 0
P = 0
K = k0+k1CO19+k2JU+k3B+k4H+k5W+k6P
I =
i0+i1CO19+i2Z
N = n0+n1CO19+n2K+n3B+n4U+n5Q
L =
l0+l1CO19
S =
s0+s1CO19
F =
f0+f1CO19
G = g0+g1L+g1S
B = b0+b1K+b2I+b3N+b4R+b5C+b6Q
H = h0+h1G
T =
t0+t1F+t2C
A = a0+a1B+a2T
O = o0+o1A
U =
u0+u1O
R = r0+r1I+r2B
W = w0+w1B
Z = z0+z1JU
D= d0+d1S
C= c0+c1D
Q= q0+q1L
virus COVID-19 sangat mudah
penyebarannya, cepat, dan luas sehingga menciptakan krisis kesehatan dengan
belum ditemukannya vaksin, obat-obatan, serta keterbatasan alat dan tenaga
medis. IMF mencatat beberapa alasan krisis tahun ini lebih parah dari
krisis-krisis sebelumnya. Terutama adalah ketidakpastian kapan pandemi akan
berakhir. Hingga saat ini belum ada satu pun obat dan vaksin yang telah teruji
klinis dapat mengatasi virus corona. Alhasil, COVID-19 tak hanya menyebabkan
masalah kesehatan, melainkan juga perekonomian. Kinerja ekonomi Indonesia
menurun tajam, konsumsi terganggu, investasi terhambat, ekspor-impor
terkontraksi, dan pertumbuhan ekonomi melambat bahkan menurun tajam. Pabrik-pabrik pun membatasi produksi,
toko-toko tutup, pelajar dan pekerja kantoran melakukan study and work from
home, hingga perusahaan mengambil kebijakan untuk melakukan Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK) dan para karyawan banyak yang kehilangan pekerjaannya.
|
Januari
|
Februari
|
Maret
|
April
|
Mei
|
|
113,7
|
112,3
|
109,9
|
83,7
|
73,2
|
Sumber: survei konsumen Bank Indonesia. BI.go.id
Berdasarkan indeks pembelian
barang tahan lama dalam Survei Konsumen Bank Indonesia bulan Januari-Mei 2020,
investasi menunjukkan penurunan sejalan dengan penurunan keyakinan terhadap
penghasilan dan ketersediaan lapangan kerja saat ini. Perusahaan mengalami
tekanan terhadap NPL, profitabilitas dan solvablilitasnya sehingga menyebabkan
banyak perusahaan yang bangkrut dan menimbulkan penurunan terhadap investor
confidence. Hal ini dikarenakan financial distress yang kemudian berdampak juga
pada konsumsi masyarakat yang terganggu karena pendapatan masyarakat terhambat
akibat hilangnya pekerjaan.
|
Januari
|
Februari
|
Maret
|
April
|
Mei
|
|
121,7
|
117,7
|
113,8
|
84,8
|
77,8
|
Sumber : survei konsumen Bank Indonesia.BI.go.id
Berdasarkan tabel indeks
keyakinan konsumen (IKK) di atas, Survei konsumen Bank Indonesia pada Januari
2020 mengindikasikan optimisme konsumen tetap terjaga. Hal tersebut tercermin
dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Januari 2020 yang tetap berada pada level
optimis (di atas 100) yakni sebesar 121,7 meskipun lebih rendah dibandingkan
dengan IKK pada Desember 2019 sebesar 126,4 atau turun sebesar 4,7 poin. Sama
halnya pada Februari 2020 menunjukan optimisme konsumen terhadap kondisi
ekonomi tetap positif. Hal tersebut tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen
(IKK) Februari 2020 yang tetap berada pada level optimis (diatas 100) yakni
sebesar 117,7 meskipun tidak sekuat optimisme konsumen pada bulan sebelumnya
dengan IKK sebesar 121,7.
SKBI pada Maret 2020 menunjukan
optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap positif. Hal tersebut
tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang tetap berada pada level
optimis (di atas 100) yakni sebesar 113,8 meskipun tidak sekuat optimisme
konsumen pada bulan sebelumnya dengan IKK sebesar117,7.
SKBI pada April 2020
mengindikasikan optimism konsumen terhadap kondisi ekonomi melemah cukup dalam
dari bulan sebelumnya. Hal itu tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK)
pada April 2020 sebesar 84,8 turun 29 poin dibandingkan dengan 113,8 pada Maret
2020 .
SKBI pada Mei 2020
mengindikasikan pelemahan optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi masih
berlanjut. Hal tersebut tercermin dari IKK pada Mei 2020 sebesar 77,8 lebih
rendah atau turun 7 poin dibandingkan 84,8 pada April2020. Melemahnya optimisme
konsumen terjadi pada seluruh kategori responden, baikmenurut tingkat
pengeluaran maupun kategori kelompok usia.
Jika mengacu pada tabel IKK di
atas, turunnya optimisme tersebut karena terjadi persepsi masyarakat terhadap
kondisi ekonomi saat ini, lebih tepatnya terhadap ketersediaan lapangan
pekerjaan dan barang tahan lama (durable goods). Hal itu, juga mendeskripsikan kondisi
masyarakat konsumen Indonesia yang pesimis terhadap ketersediaan lapangan kerja
dan durable goods hingga muncul persepsi adanya penurunan bahkan sulit
memperoleh pendapatan uang dan barang untuk pemenuhan kebutuhan.
Dampaknya juga turut menyerang
kegiatan perdagangan luar negeri atau kegiatan ekspor-impor. COVID-19
menyebabkan penurunan pendapatan di berbagai sektor terutama pada sektor ekspor
dan impor. Penurunan terjadi karena berkurangnya kegiatan ekspor terutama dari
dan ke Tiongkok. Selain karena produksi dari Tiongkok, faktor penurunan nilai
ekspor terjadi karena industri pemasok sengaja mengurangi stok karena rendahnya
ekspektasi pemerintah dan juga antisipasi karena melemahnya nilai tukar rupiah.
Dari sisi kebijakan fiskal, dari
tayangan live youtube kemnkeu yang disiarkan pada 4 juni 2020.
Dari siaran live Kemenkeu
tersebut dapat disimpulkan bahwa pemerintah tengah membenahi masalah ekonomi
dalam masa pandemi sekarang ini melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional
(PEN) yang diatur dalam Perpres No. 23 tahun 2020 yang mana isinya yaitu
penjelasan mengenai instrumen fiskal apa saja yang akan dilaksanakan dalam
program PEN tersebut. Yang pastinya diantaranya adalah subsidi dan pajak.
Ketika kondisi ekonomi melemah seperti sekarang ini, tentu menurut teori,
pemerintah akan menggunakan kebijakan fiskal ekspansif yaitu memperbanyak
pengeluaran pemerintah termasuk subsidi dan menurunkan harga pajak. Adapun
ringkasan dari perpres no.23 tahun 2020 yaitu :
1. Penyertaan Modal Negara (PMN)
kepada BUMN untuk memperbaiki struktur permodalan BUMNdan meningkatkan
kapasitas usaha BUMN.
2. Penempatan Dana yang di
tunjukkan untuk dukungan likuiditas kepada perbankan yang melakukan
restrukturisasi kredit/pembiayaan dan memberikan tambahan kredit/pemberian modal
kerja.
3. Investasi pemerintah yang
telah diatur dalam undang-undang.
4. Penjaminan, di bagi menjadi
dua penjaminan secara langsung oleh pemerintah yang diberikan kepada BUMN, dan
penjaminan secara tidak langsungmelalui badan usaha penjaminan sperti PT.
Penjaminan Kredit Indonesia dan PT Asuransi Kredit Indonesia yang mana
dimaksudkan untuk diberikan kepada pelaku usaha dalam bentuk penjaminan atas
kredit modal kerja
5. Belanja Negara, melaui subsidi
bunga kepada debitur perbankan, perusahaan pembiayaan dan lembaga penyalur
program kredit pemerintah dengan syarat : (1) Merupakan Usaha Mikro , Usaha
Kecil Menengah dengan plafon paling tinggi 10 milyar, (2) tidak termasuk dalam
daftar hitam nasional (3) memiliki Kategori performing loan lancar (4) Memiliki
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Terlihat bahwa, adanya pandemic
Covid-19 ini mempengaruhi Kebijakan Fiskal untuk meningkatkan anggaran belanja
negara hingga memberikan keringan pajak bagi masyarakat (Expansionary Fiscal
Policy) . Adanya peningkatan belanja yang dikeluarkan oleh pemerintah,
khususnya dalam hal perlindungan sosial seperti bansos atau BLT hingga subsidi
bunga, besar atau kecil sangat mempengaruhi konsumsi masyarakat. Tidak hanya
itu, dengan adanya keringanan pajak yang diberikan oleh pemerintah akan sangat
mempengaruhi konsumsi masyarakat dan akan mempengaruhi net ekspor Indonesia.
Kebijakan ekonomi yang dapat
dirumuskan untuk menyeimbangkan aspek ekonomi dan kesehatan di Indonesia yaitu
melalui beberapa hal yang dapat dilakukan, seperti Mengawasi penuh pengeluaran
negara untuk bidang yang dianggap mampu menekan dampak pandemic Covid-19. mengalokasikan anggaran kesehatan, memberikan
bantuan tunai untuk rumah tangga dan pendampingan bagi dunia usaha terutama
usaha kecil. Karena yang perlu dilakukan adalah mencegah agar dampak krisis
tidak terakumulasi, sehingga upaya memperbaiki ekonomi tidak semakin berat
ketika krisis berakhir.

Comments
Post a Comment