Skip to main content

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Perekonomian Indonesia


Assalamualaikum. Wr. Wb
Sultan Rizqi Arkhano (10090217051) - Hallo teman-teman Mahasiswa satu perjuangan semuanya, semoga dalam keadaan sehat wal’afiat dan tetap melek terhadap apa yang sedang terjadi di dunia dan negeri kita tercinta ini, diantaranya yang sudah “berdamai” dengan kita antara lain yakni Covid-19 (Corona Viruses Deases 2019) yang awal mulanya muncul pada tahun 2019 di Negara Republik Tiongkok China (RRC) hingga menyebar keseluruh dunia hingga saat ini tahun 2020 bahkan sudah sampai Indonesia dari bulan Maret 2020 yang dibawa oleh satu warga Korea Selatan yang berdomisili di Singapura dan berkunjung pada kerabatnya di Kota Depok tak lama setelah itu menyebarlah Covid-19 di Indonesia ini hingga per-hari ini tanggal 18 Juni 2020 toal ada 42.762 orang positf, total passien yang sembuh sebanyak 16.798 orang, total passien meninggal dunia sebanyak 2.339 orang, Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 39.698 orang. Jumlah ini belum bisa berhenti sampai batas waktu yang belum ditentukan dan sampai entah kapan obat atau vaksin anti virus yang bisa melawan Covid-10 ini bisa ditemukan. (Covid19.go.id)
Sudah banyak sekali apa yang terjadi dengan kondisi di dunia ini mulai dari yang senang mendengarnya hingga sangat sedih sekali mendengarnya. Tak sedikit banyak khalayak orang yang memperbicangkan fenomena apa yang sedang terjadi mulai dari teori konsipirasi, teori ilmiah bahkan hingga gosip ibu-ibu dan bapak-bapak di grup WhatsApp yang semakin tersebar luas di dunia maya, mulai dari cara penyembuhan menggunakan minuman jamu lah, berjemur lah dan masih banyak lagi hal lainnya yang menarik.
Orang-orang mulai dari kalangan bawah, kalangan menengah, kalangan atas hingga kalangan elite sudah memperbicangkan hal-hal ini, bahkan banyak artis tanah air yang tadinya selalu nongol di acara televisi dari pagi sampai pagi lagi, sekarang sudah nampak raut wajahnya layar smartphone seluruh orang dari channel youtube yang “mendadak” bikin pada saat kondisi ini dengan angka subscriber yang langsung naik melejit karena pamoritas yang siapa sih yang tidak kenal artis yang selalu nongol dari pagi ke pagi lagi.
Enak ya jadi artis, coba teman-teman melihat untuk pekerja sektor formal dan informal, berapa banyak yang sudah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), sudah berapa banyak tukang baso, tukang siomay, tukang warmindo, tukang warteg, dan masih banyak tukang, abang dan mbak-mbak yang berjualan atua bekerja di sektor informal yang berhenti dalam kondisi seperti ini, bukan karena mereka ingin berhenti tapi karena memang mereka harus berhenti. Dan sedihnya lagi mereka tidak semudah itu untuk membuka akun channel youtube lalu nge-vlog dan menghasilkan uang kembali dengan tengah kondisi seperti ini.
Oleh karena itu, diksi yang saya sudah sampaikan tersebut bahwa betapa sulitnnya masyarakat setiap orangnya di tengah kondisi seperti ini, tidak hanya satu atau dua orang, tapi hampir seluruh masyarakat di Kabupaten, Kota dan Provinsi Indonesia bahkan di seluruh dunia terkena dampaknya, banyak yang terkena masalahnya baik dari masalah ekonomi, masalah sosial, masalah psikis dan masih banyak masalah lain yang muncul karena kondisi Pandemik Covid-19 yang sedang terjadi saat ini.
Saya ingin sedikit mengulas atas potret kondisi yang terjadi saat Pandemik Covid-19 saat ini khususnya terhadap perekonomian Indonesia, dikarenakan saya diberikan tugas pula oleh Bapak Dosen tercinta yakni Bapak Yuhka Sundaya. SE. M.Si. dengan menggunakan sudut pandang model generik dari Sistem Ekonomi (Sistek). Berikut merupakan model generik hasil eksplorasi yang saya tampilkan dalam bentuk ekspresi flow chart, ekspresi matriks dan ekspresi matematis.
Dalam ketiga ekspresi hasil dari eksplorasi penulis terdapat beberapa pengertian variabel yang harus dipahami dan di jelaskan sebelum melanjutkannya, yakni sebagai berikut:
1.      Exogeneus                                :  Variabel yang dijelaskan
2.      Endogeneus                              :  Variabel yang menjelaskan
3.      Explanotory Endogeneus           : Variabel yang keberadaanya menjelaskan dan dijelaskan baik oleh sisi kiri dan sisi kanan dari Ekspresi Matematis
4.      Explanotory Exogeneus : Variabel yang keberadaanya dijelaskan oleh sisi kanan dari Ekspresi Matematis


Gambar 1
Ekspresi flow chart Model Generik Perekonomian Indonesia Dalam Kondisi Pandemik Covid-19
Sumber: Hasil Eksplorasi Penulis


Tabel 1
Ekspresi Matriks Model Generik Perekonomian Indonesia Dalam Kondisi Pandemik Covid-19
Sumber: Hasil Eksplorasi Penulis


Ekspresi Matematis Model Generik Perekonomian Indonesia Dalam Kondisi Pandemik Covid-19
A = 0
B = bo+b1A+b2F+b3G+b4K
C = c0+c1A+c2I+c3K
D = d0+d1A
E = e0+e1A+e2R
F = f0+f1A
G = g0+g1F
H = h0+h1B+h2C+h3G
I = i0+i1G
J = j0+j1G
K = k0+k1J
L = l0+l1K
M = m0+m1D
N = n0+n1D
O = o0+o1D
P = p0+p1D
Q = q0+q1D
R = r0+r1D
S = s0+s1E
T = t0+t1E

Keterangan:
Teks Kuning (A)                                               : Exogeneus
Teks Merah (H, L, M, N, O, P, Q, S, T)          : Explanotory Exogeneus
Teks Biru (B, C, D, E, F, G, I, J, K, R)            : Explanotory Endogeneus

            Dari hasil eksplorasi penulis dengan penerapan sistem ekonomi menggunakan model generik berdasarkan potret perekonomian indonesia dalam konidisi Covid-19 menggunakan pendekatan ekspresi flow charts, ekspresi matriks dan ekspresi matematis untuk mengetahui serta menjelaskan hubungan antar fenomena di tengah kondisi.
            Terdapat beberapa variabel yang menjelaskan hubungan antar variabel yang mempengaruhi dan terpengaruh dari kondisi Pandemik Covid-19 terhadap kondisi perekonomian Indonesia yang telah tercantum dalam ekspresi flow chart, ekspresi matriks dan ekspresi matematis, yakni diantaranya sebagai berikut:
1.      A         : Pandemik Covid-19
2.      B          : Konsumsi Masyarakat
3.      C         : Investasi
4.      D         : Kebijakan Fiskal
5.      E          : Ekspor/Impor
6.      F          : PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)
7.      G         : Kegiatan Ekonomi (UMKM, Sektor Formal dan Sektor Informal)
8.      H         : Pertumbuhan Ekonomi
9.      I           : Ketersediaan Lapangan Kerja
10.  J           : Pemutusan Hubungan Kerja
11.  K         : Pendapatan/Income Masyarakat
12.  L          : Tabungan/Saving Masyarakat
13.  M         : Bidang Kesehatan
14.  N         : Bantuan Sosial
15.  O         : Subsidi
16.  P          : Relaksasi Kredit
17.  Q         : Pembiayaan Koperasi
18.  R          : Insentif Usaha Pajak Ekspor/Impor
19.  S          : Neraca Pembiayaan
20.  T          : Neraca Perdagangan

Sebelum membahas mengenai hubungan antar variabel dengan kondisi pandemik Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia, saya akan mengulas terlebih dahulu perkembangan kasus Covid-19 khususnya di Indonesia. Dari penjelasan yang telah awal saya jelaskan bagaimana kasus pertama Covid-19 masuk ke Indonesia, hingga jumlah total kasus per-hari ini tanggal 18 Juni 2020, kita perlu mengetahui perkembangan peningkatan kasus dari awal penyebaran kasus pertama hingga saat ini. (wikipedia.org).

Grafik 1
Peningkatan Kasus Covid-19 di Indonesia
Sumber: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia 2020

            Dilihat dari tren perkembangan kasus dari awal yakni tanggal 02 Maret 2020 hingga kini tanggal 18 Juni 2020 tren kenaikan perkembangan kasus Covid-19 Indonesia masih positif atau terus naik tidak terlihat mengalami landai ataupun penurunan sama sekali terlebih kenaikan yang sangat signifikan terlihat pada saat musim lebaran tahun 2020 telah usai. Menurut Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono memprediksi apabila masyarakat nekat melakukan mudik maka penambahan kasus Covid-19 di Indonesia akan ningkat drastis, dan benari itu terjadi sekarang. (Kompas.com).
            Data per 17 Juni penyumbang kasus terbanyak di Indonesia berasal dari beberapa Provinsi, yakni diantaranya adalah (1) DKI Jakarta 9.349 kasus; (2) Jawa Timur 8.533 kasus; (3) Sulawesi Selatan 3.200 kasus; (4) Jawa Barat 2.703 kasus; (5) Jawa Tengah 2.346 kasus. (nasional.okezone.com).
            Dari tren data peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia masih menunjukan tren yang terus mengalami pengingkatan bahkan di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kasus yang tinggi dan penyebaran yang cepat. Oleh karena itu tidak hanya masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan dan protokol PSBB (Pembatasan Sosual Berskala Besar) serta New Normal Era (Era Normal Baru) akan tetapi Pemerintah harus terus berupaya dalam mengupayakan segala bentuk tindakan dan kebijakan dalam menangani kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia baik dalam mengupayakan dan menyeimbangkan di bidang kesehatan ataupun bidang ekonomi serta bidang lainnya.
            Saya akan mengulas dalam perkembangan pengaruh Covid-19 dalam perekonomian Indonesia serta hubungan antar variabel sesuai dengan hasil eksplorasi saya dengan menggunakan model generik melalui ekspresi flow chart, ekspresi matriks dan ekspresi matematis.
Seperti yang sudah kita ketahui pengertian dari exogeneus dan endogeneus bahwasanya kita mengetahui yang menjadi exogeneus dalam ekspresi flow chart hasil eksplorasi saya, bahwa Pandemik Covid-19 berlaku sebagai exogeneus dimana keberadaan Covid-19 ini di jelaskan oleh unsur endogeneus utami yakni Konsumsi Masyarakat (B), Investasi (C), Kebijakan Fiskal (D), Ekspor/Impor (E), dan PSBB (F).
Pada saat WHO (World Health Organization) mengumumkan Dunia dalam kondisi Pandemik, dan Indonesia mengalami lonjakan kasus Covid-19 pada 15 Maret dengan jumlah kasus yakni sebanyak 117 kasus. Setelah kejadian itu, Indonesia mengambil langkah kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sebagai bentuk antisipasi dalam perlawanan menghadapi Covid-19 pada tanggal 31 Maret dengan menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang mengatur PSBB. (wikipedia.org)
Dengan disahkan nya atau ditandatangi Peraturan Pemerintah Tentang Mengatur PSBB, maka diadakannya pembatasan beberapa aktivitas termasuk aktivitas Perekonomian di Indonesia. Dari hasil eksplorasi flow chart saya pada kolom PSBB (F) diarahkan kepada kolom Kegiatan Ekonomi (UMKM, Sektor Formal dan Sektor Informal) (G), bahwasanya dampak dari diterapkannya kebijakan PSBB berakibat penghambatan terhadap Kegiatan Ekonomi Masyarakat, dari terhambatnya ini banyak sekali yang mengeluh mulai dari UMKM, Sektor Formal dan Sektor Informal, karena aktivitas mereka dibatasi mulai dari tempat usaha, waktu usaha, pelanggan yang berkurang sampai tidak ada, serta hal yang berkaitan dengan penjualannya.
Kebijakan PSBB ini mempengaruhi Konsumsi Masyarakat (B), karena masyarakat ruang geraknya dibatasi dengan slogan #dirumahaja, sehingga lebih banyak masyarakat yang memilih untuk tidak keluar rumah dengan tidak melakukan aktivitas ekonomi seperti belanja atau hal lainnya, serta dikarenakan tempat usaha, pedagang, pusat perbelanjaan dan lainnya dibatasi waktu operasionalnya bahkan ada yang sampai ditutup, hal ini salah satu yang mengakibatkan konsumsi masyarakat di Indonesia mengalami penurunan.

Grafik 2
Grafik Data IKK, IKE dan IEK Indonesia
Bulan Januari – Bulan Mei Tahun 2020

Sumber: databoks.katadata.co.id


Dilihat dari Grafik 2 yang menunjukan data Indeks Keyakinan Konsumen (IKK), Indeks Kondisi Ekonomi saat ini (IKE) dan Indek Ekspektasi Konsumen. Pada tahun 2018-2019 mengalami fluktuatif, akan tetapi pada saat memasuki tahun 2020 dimulai bulan Januari hingga bulan Mei terus mengalami penurunan poin indeks baik IKK, IKE dan IEK. Pada saat bulan Maret pada saat terjadinya kasus pertama Covid-19 di Indonesia mengalami terjun bebas angka indeknya dari yang awalnya di atas angka 100, dari bulan Maret hingga bulan Mei terlebih indeks IKK dan IKE turun ke angka paling rendah yakni di 50,7 dan 77,8. Hal ini menandakan dari IKK, IKE dan IEK bahwa para konsumen dari masyarakat mengalami penurunan mulai dari ekspektasi, keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini, dikarenakan melesunya perekonomian global dan perekonomian Indonesia yang sangat berdampak langsung terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Hal ini terjadi dikarenan apa yang telah saya tulis diatas sebelumnya.
Kebijakan PSBB ini tidak hanya berpengaruh terhadap Konsumsi Masyarakat saja, akan tetapi ikut memberikan pengaruh terhadap Ketersediaan Lapangan Kerja (I), Pemutusan Hubungan Kerja (J) dan Pertumbuhan ekonomi (H). Dikarenakan turunnya konsumsi masyarakat, dilihat dari sisi demand (permintaan) serta adanya pembatasan aktivitas bisnis, sehingga tidak sedikit perusahaan yang banyak memilih untuk mengurangi sisi supply (penawaran) sesuai dengan teori hukum permintaan. Dari fenomena tersebut, memberikan dampak terhadap ketersediaan lapangan kerja yang menurun, banyaknya perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja, supaya perusahaan bisa menekan angka total pengeluaran (TC/Total Cost) Perusahaan dan menjaga total pendapatan (TR/Total Revenue) setiap perusahaannya.

Grafik 3
Data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Pekerja Formal Dirumahkan dan Pekerja Informal Terdampak Bulan Januari – Bulan Mei 2020
Sumber: databoks.katadata.co.id

Dari Grafik 3 yang menunjukan data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Pekerja Dirumahkan dan Pekerja Informal Terdampak bulan Januari – bulan Mei tahun 2020 mengalami lonjakan yang sangat tinggi dimana dari pekerja formal yang dirumahkan dan PHK yakni sebanyak 1,5 Juta orang, sedangkan pekerja infornal terdampak yakni sebanyak 443.750 orang karena pandemik  Covid-19 dan dilaksanakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dengan terjadinya fenomena pembatasan dan tidak adanya aktivitas atau kegiatan ekonomi baik dari UMKM, sektor formal dan sektor infromal serta pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan, sehingga sebagian masyarakat kehilangan sumber pendapatan utama mereka. Hasil penelitian yang saya lakukan terhadap pedagang atau sektor informal di Kantin Deret Taman Sari Unisba, bahwa dari 16 pedagang tersebut kini sudah tidak memiliki penghasilan tetap, bahkan uang tabungan yang selama ini di tabung sudah mulai berkurang untuk keperluan sehari-hari.
Dilihat dari ekspresi flow chart hasil eksplorasi saya, Pendapatan Masyarakat (K) memang dipengaruhi oleh Pemutusan Hubungan Kerja (J) dan dari Kegiatan Ekonomi (G) yang berasal dari UMKM, sektor formal dan sektor informal. Kita bisa perhatikan hasil data perkembangan komponen indek kondisi ekonomi pada Bulan Maret – Bulan Mei Tahun 2020 dalam grafik berikut:

Grafik 4
Perkembangan Komponen Indeks Ekonomi
Bulan Maret – Bulan Mei Tahun 2020
Sumber: databoks.katadata.co.id

Dari grafik 4 yang menunjukan Perkembangan Komponen Indeks Ekonomi Bulan Maret – Bulan Mei Tahun 2020 dari segi penghasilan saat ini, ketersediaan lapangan kerja hingga pembelian durable goods, angka indeksnya terus mengalami penurunan dan menunjukan pesimisme di bawah indeks angka 100 yang mengalami tren negatif atau mengalami penurunan dari setiap bulannya. Dari data diatas kita mengetahui dampak dari Covid-19 terhadap penghasilan saat ini, ketersediaan lapangan kerja dan pembelian durable goods, terus mengalami penurunan dengan adanya fenomena pembatasan kegiatan ekonomi, pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja formal dirumahkan dan ketersediaan lapangan kerja yang terus menurun  menyebabkan penghasilan masyarakat menurun.
Oleh karena itu, pendapatan masyarakat yang terpengaruh dengan hal tersebut sehingga berkurangnya pendapatan masyarakat, mengakibatkan Tabungan/Saving Masyarakat (L) ikut berkurang karena masyarakat sudah tidak mendapatkan penghasilan yang menyebabkan hasrat untuk menabung masyarakat berkurang sesuai dengan teori MPS (Marginal Propensity to Saving) yakni seperti berikut S = Y - C, terdapat 3 faktor yang mempengaruhi tabungan/saving yakni pendapatan yang diterima, karena masyarakat tidak memiliki pendapatan sehingga mengalami penurunan tabungan/saving serta selain itu contoh kasus dari hasil penelitan yang saya lakukan banyak masyarakat yang menggunakan uang tabungan mereka karena sudah tidak memiliki sumber pendapatan utama serta dipergunakan untuk biaya kehidupan sehari-harinya.
Karena Pendapatan Masyarakat (K) berkurang, berpengaruh terhadap Konsumsi Masyarakat (B) yang ikut berkurang karena kemampuan/hasrat Masyarakat untuk mengkonsumsi turut berkurang sesuai dengan rumus dari Marginal Propensity to Consume (MPC) =     C /     Y dimana perbandingan  pertambahan konsumsi masyarakat sesuai dengan pertambahan dari pendapatan masyarakat, itulah alasan mengapa Konsumsi Masyarakat (B) berkurang disebabkan oleh Pendapatan Masyarakat (K).
Pendapatan Masyarakat (K) pun ikut mempengaruhi sisi sektor Investasi (C) dengan berkurangnya pendapatan masyarakat, maka kecenderungan masyarakat untuk berinvestasi berkurang. Pada teori keynes kondisi makro ekonomi dipengaruhi oleh permintaan agregat dimana Y = C+I+G+(X-M), kita soroti pada sisi (I) yakni sisi Investasi.
Investasi ditentukan oleh tingkat keuntungan yang diharapkan (marginal efficiency of capital), dilihat dari fenomena yang terjadi dengan kegiatan ekonomi yang dibatasi bahkan ditutup, orang-orang berspekulan atau berspekulasi bahwa tingkat pendapatan atau pendapatan bersit (Net Benefit) perusahaan dari setiap industri. Oleh karena itu Investasi (C) pun terpengaruh dan sangat berdampak terhadap Pertumbuhan Ekonomi (H) turun melambat pertumbuhannya dan menyebabkan angka pertumbuhan ekonomi berkurang. Dengan turunnya investasi, maka terpengaruh pula terhadap Ketersediaan Lapangan Pekerjaan (I) dimana Real Investment yakni investasi berupa fisik seperti gedung, pabrik dan lainnya yang bisa membuka ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, kini harus berkurang karena tingkat investasi pun ikut mengalami penurunan yang ikut berdampak terhadap penurunan Pertumbuhan Ekonomi (H).

Grafik 5
Pertumbuhan dan Proyeksi Pertumbuhan
Perekonomian Indonesia Tahun 2020

Sumber: databoks.katadata.co.id dan Kementerian Keuangan

            Dari Grafik 5 yang menunjukan data Pertumbuhan dan Proyeksi Pertumbuhan Perekonomian Indonesia Tahun 2020, dilihat dari quartal 1 (Q1) dari Bulan Januari – Maret 2020, pertumbuhan ekonomi di Indonesia terjaga di angkat 4,7%, akan tetapi pada saat quartal 2 (Q2) dari Bulan April – Bulan Juni angka pertumbuhan ekonomi di Indonesia langsung terjun bebas ke angka 1,1%, hal ini tentu di sebabkan terjadinya pandemik global dan PSBB di Indonesia sehingga angka pertumbuhan ekonomi di Indonesia bisa terjun bebas ke angka 1,1%. Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada quartal 3 (Q3) bulan Juli – bulan September akan naik pada angka 1,3%, sedangkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada quartal 4 (Q4) bulan Oktober – bulan Desember diproyeksikan naik ke angka 2,4%, serta pertumbuhan ekonomi di Indonesia tahun 2020 diproyeksikan menjadi 2,3%, angka proyeksi pertumbuhan ekonomi di Indonesia ini turun dari tahun sebelumnya yakni berkisar diatas angka 5%.
            Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya diatas, bahwa Pertumbuhan Ekonomi (H), dipengaruhi oleh turunnya Konsumsi Masyarakat (B), turunnya Kegiatan Ekonomi (G), dan turunnya Investasi (C) dikarenakan adanya pandemik Covid-19 global dan PSBB di Indonesia.
            Oleh karena itu, pemerintah mengambil sikap dalam menangani kondisi dan fenomena yang telah terjadi di Indonesia dengan menyeimbangkan antara kepentingan di Sektor Kesehatan dan Sektor Ekonomi yang dimana kedua sedktor ini harus memiliki stabilitas yang simetris supaya stabilitas Negeri kita tercinta ini tetap terjaga.
            Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang saya ringkas dalam hasil eksplorasi ke dalam ekspresi flow chart saya yakni Kebijakan Fiskal (D) sebagai variabel explanotory endogeneus yang keberadaanya dijelaskan dan menjelaskan dari variabel yang ada di sisi kiri dan kanan dalam ekspresi matematis model generik. Kebijakan Fiskal (D) ini dijelaskan oleh variabel explanotory exogeneus diantaranya yakni variabel Bidang Kesehatan (M), Bantuan Sosial (N), Subsidi (O), Relaksasi Kredit (P), Pembiayaan Koperasi (Q) dan Insentif Usaha Pajak Ekspor/Impor (R).
            Pemerintah merespon kondisi pandemik Covid-19 global ini dengan fokus terhadap penanganan wabah Covid-19 kepada bidang kesehatan, bansos dan pelaku kegiatan usaha lainnya, berbagai kebijakan seperti PSBB, Social Distancing, Phsyical Distancing.
Penganggaran Pembiayaan Tahun Anggaran (TA) untuk Kebijakan Fiskal (D) dikeluarkan kebijakan extraordinary dari pemerintah dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Dana Lebih Pemerintah dari Badan Layanan Umum (BLU), Private Placement, Penerbitan Surat Berharga Nasional (SBN), Surat Utang Negara (SUN), maupun sukuk termasuk Surat Berharga Ritel (SBR), Sumber Bilateral dan Multilateral sudah di tempuh dan dilaksanakan dengan berbagai cara serta memperhatikan Perppu No. 1 tahun 2020 sebagai last resource, supaya mata rantai penyebaran wabah Covid-19 bisa dihentikan di Indonesia. (kemenkeu.go.id)
            Penganggaran Pembiayaan Tahun Anggaran (TA) untuk menanggulangi wabah Covid-19 ini sebesar Rp. 75 Triliun, safety social net Rp. 110 Triliun. Belanja yang tinggi ini diperuntukan untuk perlindungan masyarakat dalam menangani atau merespon dari wabah Covid-19 yang sedang terjadi. (Mentri Keuangan Sri Mulyani, Kemenkeu.go.id)
            Dengan Dana Anggaran dari Pembiayaan Tahun Anggaran (TA) yakni sebesar Rp. 75 Triliun untuk Bidang Kesehatan (M) dalam menangani wabah Covid-19 yakni sebagai Berikut: (kemenlu.go.id)
  1. Perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian APD (Alat Pelindung Diri).
  2. Pembelian alat-alat kesehatan yang dibutuhkan, seperti: test kit, reagen, ventilator, hand sanitizer dan lain-lain sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
  3. Upgrade 132 rumah sakit rujukan bagi penanganan pasien Covid-19, termasuk Wisma Atlet.
  4. Insentif dokter (spesialis Rp.15 juta/bulan), dokter umum (Rp.10 juta), perawat Rp.7.5 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp.5 juta.
  5. Santunan kematian tenaga medis Rp. 300 juta
  6. Dukungan tenaga medis, serta penanganan kesehatan lainnya.

Sedangkan Kebijakan pemerintah terhadap Bantuan Sosial (N), yakni sebagai berikut: (kemenlu.go.id)
1.      Dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok 25 Triliun.
2.      PKH 10 juta KPM, dibayarkan bulanan mulai April (sehingga bantuan setahun naik 25%)
3.      Kartu sembako dinaikkan dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima, dengan manfaat naik dari Rp.150.000 menjadi Rp. 200.000,- selama 9 bulan (naik 33 persen)
4.      Kartu Prakerja dinaikkan dari 10 T menjadi 20 triliun untuk bisa mengcover sekitar 5,6 juta pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil. Penerima manfaat mendapat insentif  pasca pelatihan Rp 600 ribu, dengan biaya pelatihan 1 juta.
Pemerintah telah merespon keluhan dari masyarakat dengan segala keterbutuhan dan kewajiban masyarakat dengan memberikan Subsidi (O) terhadap masyarakat dalam bentuk sebagai berikut: (kemenlu.go.id)
  1. Pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450VA, dan diskon 50% untuk 7 juta pelanggan 900VA bersubsidi. 
  2. Tambahan insentif perumahan bagi pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 175 ribu.
  3. Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara bertahap tiga bulan pertama 3%, 3 bulan kedua 2%. (setkab.go.id)
Relaksasi Kredit yang dilakukan Pemerintah dalam merespon keluhan masyarakat dan memberikan dukungan kepada masyarakat terutama para pelaku usaha, UMKM, Pekerja Sektor Formal dan Sektor Informal seperti ojek online, pedagang kaki lima dan lain sebagainya dalam meringankan kewajibannya terhadap Bank atau Leasing terkait dengan melaksanakan keringan penurunan suku bunga dan perpanjangan waktu kredit sampai dengan batas waktu maksimal 1 tahun lamannya. (finansial.bisnis.com).
Pemerintah turut serta mendukung dalam Pembiayaan Koperasi (Q) yakni dikutip dari suara.com dengan langkah memberikan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan kepada mitra LPDB0-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) maksimal selama 12 bulan terhadap mitra yang kondisinya lancar dan kurang lancar, untuk memastikan menjaga likuiditas koperasi khususnya yang bergerak di sektor simpan pinjam untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat, khususnya anggota koperasi yang terkena dampak Covid-19 pada tahun 2020. (suara.com)
Adapun Insentif Usaha Pajak Ekspor/Impor, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam membantu membangkitkan kembali para pegiat usaha ekspor impor dengan yakni sebagai berikut:
1.      Pembebasan PPH Impor untuk 19 sektor tertentu, Wajib Pajak Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan wajib Pajak KITE Industri Kecil Menengah
2.      Pengurangan PPH 25 sebesar 30% untuk sektor tertentu  Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan wajib Pajak KITE Industri Kecil Menengah
3.      Dukungan lainnya dari pembiayaan anggaran untuk mendukung pemulihan ekonomi
Dimana seperti kita ketahui karena kondisi pandemik global karena wabah Covid-19 yang sedang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia, perdagangan internasional pun ikut mengalami terpengaruh oleh adanya hal ini, dengan kebijakan pemerintah dalam memberikan insentif usaha pajak ekspor/impor kepada masyarakat sebagai para pelaku pegiat usaha ekspor/impor yang telah dijelaskan diatas.
Berbagai dunia telah melakukan respon terhadap antisipasi dalam penyebaran wabah Covif-19, salah satunya  dengan dilakukannya kebijakan Lock Down, sehingga negara tujuan ekspor Indonesia pun kini tidak bisa diakses dikarenakan dilarangnya aktivitas keluar masuk negara tersebut, salah satunya yakni negara Amerika Serikat (USA) dan Republik Rakyat Tiongkok/China (RRC) yang menjadi penyumbang pendapatan negara bagi Neraca Perdagangan (T) yang kini sedang mengalami penurunan yang cukup signifikan. (databoks.katadata.co.id).
Grafik 6
Data Ekspor, Impor dan Neraca Perdagangan Indonesia
Bulan Januari - Maret Tahun 2020
Sumber: databoks.katadata.com

            Dari Grafik 6 yang menunjukan Data Ekspor, Impor dan Perdagangan Indonesia Bulan Januari – Maret Tahun 2020 mengalami penurunan yang sangat signifikan dilihat dari neraca perdagangan Indonesia menurun hingga 70,4% karena terjadinya lonjakan barang-barang impor ke Indonesia. Tercatat kenaikan impor melonjak sebesar 15,6% atau sebesar US$ 2,5 Miliar dibandingkan dengan kenaikan ekspor yang hanya 0,23%. Setelah bulan Maret ini hingga bulan Mei tidak terlaksananya perdagangan internasional atau ekspor dan impor yang terjadi di Indonesia.
            Setelah penjelasan dan pemahaman yang saya berikan kepada Teman-teman Mahasiswa satu perjuangan semuanya, mengenai dampak atau pengaruh Covid-19 terhadapa Perekonomian Indonesia melalui model generik dengan menggunakan ekspresi flow chart, ekspresi matematis dan ekspresi matriks dengan di analisis menggunakan beberapa teori serta dengan data yang valid dari sumber terpercaya, saya yakin Tpaeman-teman semua pasti mengerti dan memahami dari apa yang sedang terjadi saat ini terutama perkonomian Indonesia ditengah pandemik wabah Covid-19 yang sedang terjadi.
Mari kita junjung kedua telapak tangan kita dan berdo’a sesuai dengan kepercayaan masing-masing semoga kondisi dan wabah Covid-19 ini di muka bumi dan di Negeri Indonesia tanah tercinta kami semoga cepat pulih dan terselesaikan dengan cara yang manusiawi dengan mengedepankan segala aspek kemanusiaan, dan semoga para pemegang kekuasaan bisa bijak dalam memilih dan memilah segala bentuk kebijakannya dalam menangani pandemik wabah Covid-19.
Terimakasih Banyak saya ucapkan, mohon maaf segala bentuk kekurangannya baik kata atau penulisan karena manusia tak luput dari kekurangan dan salah, semoga kita bisa saling meningatkan dan mendukung serta bisa menjadi bahan pelejaran untuk kita semua selaku generasi muda penerus bangsa kita tercinta ini.
Wassalamua’laikum. Wr. Wb.


Sumber Referensi
Kasus Covid-19 Akan terus Bertambah Saat Lebaran. Diakses pada

10 Provinsi di Indonesia dengan Kasus Corona Terbanyak. Diakses pada

Pembatasan Sosial Berskala Besar Indonesia 2020. Diakses pada

Data dari Pertumbuhan Ekonomi 2020, IKK, IKE, IEK, Ekspor impor, Neraca Perdagangan, PHK. Diakses pada

Data Survei Konsumen Bank Indonesia 2020. Diakses pada

Strategi Pembiayaan COVID_19 Tahun 2020. Diakses pada

Pemerintah Berikan Subsidi Buga Kredit Bagi Sektor Riil Terdampak Covid-19. Diakses pada

KEBIJAKAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TERKAIT WABAH COVID-19. Diakses pada

Di Masa Pandemi, Koperasi Diberikan Relaksasi Restrukturalisasi Pinjaman. Diakses dari

Comments

Popular posts from this blog

The Corn Law (Model Hukum Jagung)

Hukum Jagung meningkatkan keuntungan dan kekuatan politik yang terkait dengan kepemilikan tanah. Undang-undang menaikkan harga makanan dan biaya hidup bagi publik Inggris, dan menghambat pertumbuhan sektor ekonomi Inggris lainnya, seperti manufaktur, dengan mengurangi pendapatan yang bisa dibuang dari publik Inggris. Rangkuman model corn law memungkinkan kita untuk mengekplorasi efisiensi, ketidaksetaraan, dan hubungan diantara mereka dalam pengaturan yang sangat sederhana, dan memungkinkan kita untuk melihat berbagai institusi ekonomi membangun hubungan seperti pengusaha dan karyawan, peminjam dan pemberi pinjaman, dan lainnya. Ricardo (bersama Malthus) mengembangkan hukum pendapatan yang menurun atau berkurang. Ricardo mengembangkan hukum ini pada 1815 dalam bukunya yang berjudul Essay On The Influence Of Law Price Of Corn On The Profits Of Stock. Pendekatan yang dipakai nya merupakan benih bagi teorisasi abstrak yang dipakai dalam Principles yang terbit pada 1817. Tesis utama

Sumber Daya Hutan (Storable & Renewable)

Assalamualaikum. Wr. Wb Kami menyajikan pembahasan Buku "The Environmental and Natural Resources Economics, 11th Edition, Tom Tietenberg and Lynne Lewis" dalam bentuk Resume Mind Mapping dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pembahasan kepada teman-teman Mahasiswa Satu Perjuangan Semua, semoga bisa menjadi bahan pembelajaran dan bahan diskusi kita semua.  Terimakasih banyak sebelumnya.  Hidup Mahasiswa. Wassalamualaikum. Wr. Wb