Assalamualaikum.
Wr. Wb
Sultan
Rizqi Arkhano (10090217051) - Hallo teman-teman Mahasiswa satu perjuangan
semuanya, semoga dalam keadaan sehat wal’afiat dan tetap melek terhadap apa
yang sedang terjadi di dunia dan negeri kita tercinta ini, diantaranya yang
sudah “berdamai” dengan kita antara lain yakni Covid-19 (Corona Viruses Deases
2019) yang awal mulanya muncul pada tahun 2019 di Negara Republik Tiongkok
China (RRC) hingga menyebar keseluruh dunia hingga saat ini tahun 2020 bahkan
sudah sampai Indonesia dari bulan Maret 2020 yang dibawa oleh satu warga Korea
Selatan yang berdomisili di Singapura dan berkunjung pada kerabatnya di Kota
Depok tak lama setelah itu menyebarlah Covid-19 di Indonesia ini hingga
per-hari ini tanggal 18 Juni 2020 toal ada 42.762 orang positf, total passien
yang sembuh sebanyak 16.798 orang, total passien meninggal dunia sebanyak 2.339
orang, Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 39.698 orang. Jumlah ini belum bisa
berhenti sampai batas waktu yang belum ditentukan dan sampai entah kapan obat
atau vaksin anti virus yang bisa melawan Covid-10 ini bisa ditemukan.
(Covid19.go.id)
Sudah
banyak sekali apa yang terjadi dengan kondisi di dunia ini mulai dari yang
senang mendengarnya hingga sangat sedih sekali mendengarnya. Tak sedikit banyak
khalayak orang yang memperbicangkan fenomena apa yang sedang terjadi mulai dari
teori konsipirasi, teori ilmiah bahkan hingga gosip ibu-ibu dan bapak-bapak di
grup WhatsApp yang semakin tersebar luas di dunia maya, mulai dari cara
penyembuhan menggunakan minuman jamu lah, berjemur lah dan masih banyak lagi
hal lainnya yang menarik.
Orang-orang
mulai dari kalangan bawah, kalangan menengah, kalangan atas hingga kalangan
elite sudah memperbicangkan hal-hal ini, bahkan banyak artis tanah air yang
tadinya selalu nongol di acara televisi dari pagi sampai pagi lagi, sekarang
sudah nampak raut wajahnya layar smartphone seluruh orang dari channel youtube
yang “mendadak” bikin pada saat kondisi ini dengan angka subscriber yang
langsung naik melejit karena pamoritas yang siapa sih yang tidak kenal artis
yang selalu nongol dari pagi ke pagi lagi.
Enak
ya jadi artis, coba teman-teman melihat untuk pekerja sektor formal dan
informal, berapa banyak yang sudah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK),
sudah berapa banyak tukang baso, tukang siomay, tukang warmindo, tukang warteg,
dan masih banyak tukang, abang dan mbak-mbak yang berjualan atua bekerja di
sektor informal yang berhenti dalam kondisi seperti ini, bukan karena mereka
ingin berhenti tapi karena memang mereka harus berhenti. Dan sedihnya lagi
mereka tidak semudah itu untuk membuka akun channel youtube lalu nge-vlog dan
menghasilkan uang kembali dengan tengah kondisi seperti ini.
Oleh
karena itu, diksi yang saya sudah sampaikan tersebut bahwa betapa sulitnnya
masyarakat setiap orangnya di tengah kondisi seperti ini, tidak hanya satu atau
dua orang, tapi hampir seluruh masyarakat di Kabupaten, Kota dan Provinsi
Indonesia bahkan di seluruh dunia terkena dampaknya, banyak yang terkena masalahnya
baik dari masalah ekonomi, masalah sosial, masalah psikis dan masih banyak
masalah lain yang muncul karena kondisi Pandemik Covid-19 yang sedang terjadi
saat ini.
Saya
ingin sedikit mengulas atas potret kondisi yang terjadi saat Pandemik Covid-19
saat ini khususnya terhadap perekonomian Indonesia, dikarenakan saya diberikan
tugas pula oleh Bapak Dosen tercinta yakni Bapak Yuhka Sundaya. SE. M.Si.
dengan menggunakan sudut pandang model generik dari Sistem Ekonomi (Sistek).
Berikut merupakan model generik hasil eksplorasi yang saya tampilkan dalam
bentuk ekspresi flow chart, ekspresi
matriks dan ekspresi matematis.
Dalam
ketiga ekspresi hasil dari eksplorasi penulis terdapat beberapa pengertian variabel
yang harus dipahami dan di jelaskan sebelum melanjutkannya, yakni sebagai
berikut:
1. Exogeneus : Variabel yang dijelaskan
2. Endogeneus : Variabel yang menjelaskan
3. Explanotory
Endogeneus : Variabel yang
keberadaanya menjelaskan dan dijelaskan baik oleh sisi kiri dan sisi kanan dari
Ekspresi Matematis
4. Explanotory
Exogeneus : Variabel yang keberadaanya
dijelaskan oleh sisi kanan dari Ekspresi Matematis
Gambar
1
Sumber:
Hasil Eksplorasi Penulis
Tabel
1
Ekspresi
Matriks Model
Generik Perekonomian Indonesia Dalam Kondisi Pandemik Covid-19
Ekspresi
Matematis Model Generik Perekonomian Indonesia Dalam Kondisi Pandemik Covid-19
A = 0
B
= bo+b1A+b2F+b3G+b4K
C
= c0+c1A+c2I+c3K
D
= d0+d1A
E
= e0+e1A+e2R
F
= f0+f1A
G
= g0+g1F
H = h0+h1B+h2C+h3G
I
= i0+i1G
J
= j0+j1G
K
= k0+k1J
L = l0+l1K
M = m0+m1D
N = n0+n1D
O = o0+o1D
P = p0+p1D
Q = q0+q1D
R
= r0+r1D
S = s0+s1E
T = t0+t1E
Keterangan:
Teks Kuning (A) :
Exogeneus
Teks Merah (H, L, M, N, O, P, Q, S, T) : Explanotory Exogeneus
Teks Biru (B, C, D, E, F, G, I, J,
K, R) : Explanotory Endogeneus
Dari
hasil eksplorasi penulis dengan penerapan sistem ekonomi menggunakan model
generik berdasarkan potret perekonomian indonesia dalam konidisi Covid-19
menggunakan pendekatan ekspresi flow
charts, ekspresi matriks dan ekspresi matematis untuk mengetahui serta
menjelaskan hubungan antar fenomena di tengah kondisi.
Terdapat beberapa variabel yang
menjelaskan hubungan antar variabel yang mempengaruhi dan terpengaruh dari
kondisi Pandemik Covid-19 terhadap kondisi perekonomian Indonesia yang telah
tercantum dalam ekspresi flow chart,
ekspresi matriks dan ekspresi matematis, yakni diantaranya sebagai berikut:
1. A : Pandemik Covid-19
2. B : Konsumsi Masyarakat
3. C : Investasi
4. D : Kebijakan Fiskal
5. E : Ekspor/Impor
6. F : PSBB (Pembatasan Sosial Berskala
Besar)
7. G : Kegiatan Ekonomi (UMKM, Sektor Formal
dan Sektor Informal)
8. H : Pertumbuhan Ekonomi
9. I : Ketersediaan Lapangan Kerja
10. J : Pemutusan Hubungan Kerja
11. K : Pendapatan/Income Masyarakat
12. L : Tabungan/Saving Masyarakat
13. M : Bidang Kesehatan
14. N : Bantuan Sosial
15. O : Subsidi
16. P : Relaksasi Kredit
17. Q : Pembiayaan Koperasi
18. R : Insentif Usaha Pajak Ekspor/Impor
19. S : Neraca Pembiayaan
20. T : Neraca Perdagangan
Sebelum
membahas mengenai hubungan antar variabel dengan kondisi pandemik Covid-19 terhadap
perekonomian Indonesia, saya akan mengulas terlebih dahulu perkembangan kasus
Covid-19 khususnya di Indonesia. Dari penjelasan yang telah awal saya jelaskan
bagaimana kasus pertama Covid-19 masuk ke Indonesia, hingga jumlah total kasus
per-hari ini tanggal 18 Juni 2020, kita perlu mengetahui perkembangan
peningkatan kasus dari awal penyebaran kasus pertama hingga saat ini.
(wikipedia.org).
Grafik
1
Peningkatan
Kasus Covid-19 di Indonesia
Sumber: Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia 2020
Dilihat dari tren perkembangan kasus
dari awal yakni tanggal 02 Maret 2020 hingga kini tanggal 18 Juni 2020 tren
kenaikan perkembangan kasus Covid-19 Indonesia masih positif atau terus naik
tidak terlihat mengalami landai ataupun penurunan sama sekali terlebih kenaikan
yang sangat signifikan terlihat pada saat musim lebaran tahun 2020 telah usai.
Menurut Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono
memprediksi apabila masyarakat nekat melakukan mudik maka penambahan kasus
Covid-19 di Indonesia akan ningkat drastis, dan benari itu terjadi sekarang.
(Kompas.com).
Data per 17 Juni penyumbang kasus
terbanyak di Indonesia berasal dari beberapa Provinsi, yakni diantaranya adalah
(1) DKI Jakarta 9.349 kasus; (2) Jawa Timur 8.533 kasus; (3) Sulawesi Selatan
3.200 kasus; (4) Jawa Barat 2.703 kasus; (5) Jawa Tengah 2.346 kasus.
(nasional.okezone.com).
Dari tren data peningkatan kasus
Covid-19 di Indonesia masih menunjukan tren yang terus mengalami pengingkatan
bahkan di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kasus yang tinggi dan
penyebaran yang cepat. Oleh karena itu tidak hanya masyarakat yang mematuhi
protokol kesehatan dan protokol PSBB (Pembatasan Sosual Berskala Besar) serta
New Normal Era (Era Normal Baru) akan tetapi Pemerintah harus terus berupaya
dalam mengupayakan segala bentuk tindakan dan kebijakan dalam menangani kasus
penyebaran Covid-19 di Indonesia baik dalam mengupayakan dan menyeimbangkan di
bidang kesehatan ataupun bidang ekonomi serta bidang lainnya.
Saya akan mengulas dalam
perkembangan pengaruh Covid-19 dalam perekonomian Indonesia serta hubungan
antar variabel sesuai dengan hasil eksplorasi saya dengan menggunakan model
generik melalui ekspresi flow chart,
ekspresi matriks dan ekspresi matematis.
Seperti
yang sudah kita ketahui pengertian dari exogeneus dan endogeneus bahwasanya
kita mengetahui yang menjadi exogeneus dalam ekspresi flow chart hasil eksplorasi saya, bahwa Pandemik Covid-19 berlaku
sebagai exogeneus dimana keberadaan Covid-19 ini di jelaskan oleh unsur
endogeneus utami yakni Konsumsi Masyarakat (B), Investasi (C), Kebijakan Fiskal
(D), Ekspor/Impor (E), dan PSBB (F).
Pada
saat WHO (World Health Organization) mengumumkan Dunia dalam kondisi Pandemik,
dan Indonesia mengalami lonjakan kasus Covid-19 pada 15 Maret dengan jumlah kasus
yakni sebanyak 117 kasus. Setelah kejadian itu, Indonesia mengambil langkah
kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sebagai bentuk antisipasi
dalam perlawanan menghadapi Covid-19 pada tanggal 31 Maret dengan
menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang mengatur PSBB. (wikipedia.org)
Dengan
disahkan nya atau ditandatangi Peraturan Pemerintah Tentang Mengatur PSBB, maka
diadakannya pembatasan beberapa aktivitas termasuk aktivitas Perekonomian di
Indonesia. Dari hasil eksplorasi flow
chart saya pada kolom PSBB (F) diarahkan kepada kolom Kegiatan Ekonomi
(UMKM, Sektor Formal dan Sektor Informal) (G), bahwasanya dampak dari
diterapkannya kebijakan PSBB berakibat penghambatan terhadap Kegiatan Ekonomi
Masyarakat, dari terhambatnya ini banyak sekali yang mengeluh mulai dari UMKM,
Sektor Formal dan Sektor Informal, karena aktivitas mereka dibatasi mulai dari tempat
usaha, waktu usaha, pelanggan yang berkurang sampai tidak ada, serta hal yang
berkaitan dengan penjualannya.
Kebijakan
PSBB ini mempengaruhi Konsumsi Masyarakat (B), karena masyarakat ruang geraknya
dibatasi dengan slogan #dirumahaja, sehingga lebih banyak masyarakat yang
memilih untuk tidak keluar rumah dengan tidak melakukan aktivitas ekonomi
seperti belanja atau hal lainnya, serta dikarenakan tempat usaha, pedagang,
pusat perbelanjaan dan lainnya dibatasi waktu operasionalnya bahkan ada yang
sampai ditutup, hal ini salah satu yang mengakibatkan konsumsi masyarakat di
Indonesia mengalami penurunan.
Grafik
2
Grafik
Data IKK, IKE dan IEK Indonesia
Sumber: databoks.katadata.co.id
Dilihat
dari Grafik 2 yang menunjukan data Indeks Keyakinan Konsumen (IKK), Indeks
Kondisi Ekonomi saat ini (IKE) dan Indek Ekspektasi Konsumen. Pada tahun
2018-2019 mengalami fluktuatif, akan tetapi pada saat memasuki tahun 2020
dimulai bulan Januari hingga bulan Mei terus mengalami penurunan poin indeks
baik IKK, IKE dan IEK. Pada saat bulan Maret pada saat terjadinya kasus pertama
Covid-19 di Indonesia mengalami terjun bebas angka indeknya dari yang awalnya
di atas angka 100, dari bulan Maret hingga bulan Mei terlebih indeks IKK dan
IKE turun ke angka paling rendah yakni di 50,7 dan 77,8. Hal ini menandakan
dari IKK, IKE dan IEK bahwa para konsumen dari masyarakat mengalami penurunan
mulai dari ekspektasi, keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini, dikarenakan
melesunya perekonomian global dan perekonomian Indonesia yang sangat berdampak
langsung terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Hal ini terjadi
dikarenan apa yang telah saya tulis diatas sebelumnya.
Kebijakan
PSBB ini tidak hanya berpengaruh terhadap Konsumsi Masyarakat saja, akan tetapi
ikut memberikan pengaruh terhadap Ketersediaan Lapangan Kerja (I), Pemutusan
Hubungan Kerja (J) dan Pertumbuhan ekonomi (H). Dikarenakan turunnya konsumsi
masyarakat, dilihat dari sisi demand (permintaan)
serta adanya pembatasan aktivitas bisnis, sehingga tidak sedikit perusahaan
yang banyak memilih untuk mengurangi sisi supply
(penawaran) sesuai dengan teori hukum permintaan. Dari fenomena tersebut,
memberikan dampak terhadap ketersediaan lapangan kerja yang menurun, banyaknya
perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja, supaya perusahaan bisa
menekan angka total pengeluaran (TC/Total Cost) Perusahaan dan menjaga total
pendapatan (TR/Total Revenue) setiap perusahaannya.
Grafik
3
Data Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK), Pekerja Formal Dirumahkan dan Pekerja Informal Terdampak Bulan
Januari – Bulan Mei 2020
Sumber: databoks.katadata.co.id
Sumber: databoks.katadata.co.id
Dari
Grafik 3 yang menunjukan data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Pekerja Dirumahkan
dan Pekerja Informal Terdampak bulan Januari – bulan Mei tahun 2020 mengalami
lonjakan yang sangat tinggi dimana dari pekerja formal yang dirumahkan dan PHK
yakni sebanyak 1,5 Juta orang, sedangkan pekerja infornal terdampak yakni
sebanyak 443.750 orang karena pandemik
Covid-19 dan dilaksanakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dengan
terjadinya fenomena pembatasan dan tidak adanya aktivitas atau kegiatan ekonomi
baik dari UMKM, sektor formal dan sektor infromal serta pemutusan hubungan
kerja oleh perusahaan, sehingga sebagian masyarakat kehilangan sumber
pendapatan utama mereka. Hasil penelitian yang saya lakukan terhadap pedagang
atau sektor informal di Kantin Deret Taman Sari Unisba, bahwa dari 16 pedagang
tersebut kini sudah tidak memiliki penghasilan tetap, bahkan uang tabungan yang
selama ini di tabung sudah mulai berkurang untuk keperluan sehari-hari.
Dilihat
dari ekspresi flow chart hasil
eksplorasi saya, Pendapatan Masyarakat (K) memang dipengaruhi oleh Pemutusan
Hubungan Kerja (J) dan dari Kegiatan Ekonomi (G) yang berasal dari UMKM, sektor
formal dan sektor informal. Kita bisa perhatikan hasil data perkembangan
komponen indek kondisi ekonomi pada Bulan Maret – Bulan Mei Tahun 2020 dalam
grafik berikut:
Grafik
4
Perkembangan
Komponen Indeks Ekonomi
Sumber: databoks.katadata.co.id
Dari
grafik 4 yang menunjukan Perkembangan Komponen Indeks Ekonomi Bulan Maret –
Bulan Mei Tahun 2020 dari segi penghasilan saat ini, ketersediaan lapangan
kerja hingga pembelian durable goods,
angka indeksnya terus mengalami penurunan dan menunjukan pesimisme di bawah
indeks angka 100 yang mengalami tren negatif atau mengalami penurunan dari
setiap bulannya. Dari data diatas kita mengetahui dampak dari Covid-19 terhadap
penghasilan saat ini, ketersediaan lapangan kerja dan pembelian durable goods, terus mengalami penurunan
dengan adanya fenomena pembatasan kegiatan ekonomi, pemutusan hubungan kerja (PHK),
pekerja formal dirumahkan dan ketersediaan lapangan kerja yang terus
menurun menyebabkan penghasilan
masyarakat menurun.
Oleh
karena itu, pendapatan masyarakat yang terpengaruh dengan hal tersebut sehingga
berkurangnya pendapatan masyarakat, mengakibatkan Tabungan/Saving Masyarakat
(L) ikut berkurang karena masyarakat sudah tidak mendapatkan penghasilan yang
menyebabkan hasrat untuk menabung masyarakat berkurang sesuai dengan teori MPS
(Marginal Propensity to Saving) yakni seperti berikut S = Y - C, terdapat 3
faktor yang mempengaruhi tabungan/saving yakni pendapatan yang diterima, karena
masyarakat tidak memiliki pendapatan sehingga mengalami penurunan
tabungan/saving serta selain itu contoh kasus dari hasil penelitan yang saya
lakukan banyak masyarakat yang menggunakan uang tabungan mereka karena sudah
tidak memiliki sumber pendapatan utama serta dipergunakan untuk biaya kehidupan
sehari-harinya.
Karena
Pendapatan Masyarakat (K) berkurang, berpengaruh terhadap Konsumsi Masyarakat (B)
yang ikut berkurang karena kemampuan/hasrat Masyarakat untuk mengkonsumsi turut
berkurang sesuai dengan rumus dari Marginal Propensity to Consume (MPC) = C /
Y dimana perbandingan pertambahan
konsumsi masyarakat sesuai dengan pertambahan dari pendapatan masyarakat, itulah
alasan mengapa Konsumsi Masyarakat (B) berkurang disebabkan oleh Pendapatan
Masyarakat (K).
Pendapatan
Masyarakat (K) pun ikut mempengaruhi sisi sektor Investasi (C) dengan berkurangnya
pendapatan masyarakat, maka kecenderungan masyarakat untuk berinvestasi
berkurang. Pada teori keynes kondisi makro ekonomi dipengaruhi oleh permintaan
agregat dimana Y = C+I+G+(X-M), kita soroti pada sisi (I) yakni sisi Investasi.
Investasi
ditentukan oleh tingkat keuntungan yang diharapkan (marginal efficiency of
capital), dilihat dari fenomena yang terjadi dengan kegiatan ekonomi yang
dibatasi bahkan ditutup, orang-orang berspekulan atau berspekulasi bahwa tingkat
pendapatan atau pendapatan bersit (Net Benefit) perusahaan dari setiap industri.
Oleh karena itu Investasi (C) pun terpengaruh dan sangat berdampak terhadap
Pertumbuhan Ekonomi (H) turun melambat pertumbuhannya dan menyebabkan angka
pertumbuhan ekonomi berkurang. Dengan turunnya investasi, maka terpengaruh pula
terhadap Ketersediaan Lapangan Pekerjaan (I) dimana Real Investment yakni investasi berupa fisik seperti gedung, pabrik
dan lainnya yang bisa membuka ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,
kini harus berkurang karena tingkat investasi pun ikut mengalami penurunan yang
ikut berdampak terhadap penurunan Pertumbuhan Ekonomi (H).
Grafik
5
Pertumbuhan
dan Proyeksi Pertumbuhan
Perekonomian
Indonesia Tahun 2020
Sumber: databoks.katadata.co.id
dan Kementerian Keuangan
Dari Grafik 5 yang menunjukan data
Pertumbuhan dan Proyeksi Pertumbuhan Perekonomian Indonesia Tahun 2020, dilihat
dari quartal 1 (Q1) dari Bulan Januari – Maret 2020, pertumbuhan ekonomi di
Indonesia terjaga di angkat 4,7%, akan tetapi pada saat quartal 2 (Q2) dari Bulan
April – Bulan Juni angka pertumbuhan ekonomi di Indonesia langsung terjun bebas
ke angka 1,1%, hal ini tentu di sebabkan terjadinya pandemik global dan PSBB di
Indonesia sehingga angka pertumbuhan ekonomi di Indonesia bisa terjun bebas ke
angka 1,1%. Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada
quartal 3 (Q3) bulan Juli – bulan September akan naik pada angka 1,3%,
sedangkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada quartal 4 (Q4) bulan Oktober –
bulan Desember diproyeksikan naik ke angka 2,4%, serta pertumbuhan ekonomi di Indonesia
tahun 2020 diproyeksikan menjadi 2,3%, angka proyeksi pertumbuhan ekonomi di
Indonesia ini turun dari tahun sebelumnya yakni berkisar diatas angka 5%.
Seperti yang sudah kita bahas
sebelumnya diatas, bahwa Pertumbuhan Ekonomi (H), dipengaruhi oleh turunnya
Konsumsi Masyarakat (B), turunnya Kegiatan Ekonomi (G), dan turunnya Investasi
(C) dikarenakan adanya pandemik Covid-19 global dan PSBB di Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah
mengambil sikap dalam menangani kondisi dan fenomena yang telah terjadi di Indonesia
dengan menyeimbangkan antara kepentingan di Sektor Kesehatan dan Sektor Ekonomi
yang dimana kedua sedktor ini harus memiliki stabilitas yang simetris supaya
stabilitas Negeri kita tercinta ini tetap terjaga.
Pemerintah telah mengeluarkan
beberapa kebijakan yang saya ringkas dalam hasil eksplorasi ke dalam ekspresi flow chart saya yakni Kebijakan Fiskal (D)
sebagai variabel explanotory endogeneus yang keberadaanya dijelaskan dan
menjelaskan dari variabel yang ada di sisi kiri dan kanan dalam ekspresi
matematis model generik. Kebijakan Fiskal (D) ini dijelaskan oleh variabel explanotory
exogeneus diantaranya yakni variabel Bidang Kesehatan (M), Bantuan Sosial (N),
Subsidi (O), Relaksasi Kredit (P), Pembiayaan Koperasi (Q) dan Insentif Usaha
Pajak Ekspor/Impor (R).
Pemerintah merespon kondisi pandemik
Covid-19 global ini dengan fokus terhadap penanganan wabah Covid-19 kepada
bidang kesehatan, bansos dan pelaku kegiatan usaha lainnya, berbagai kebijakan
seperti PSBB, Social Distancing, Phsyical Distancing.
Penganggaran
Pembiayaan Tahun Anggaran (TA) untuk Kebijakan Fiskal (D) dikeluarkan kebijakan
extraordinary dari pemerintah dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Dana Lebih
Pemerintah dari Badan Layanan Umum (BLU), Private Placement, Penerbitan Surat
Berharga Nasional (SBN), Surat Utang Negara (SUN), maupun sukuk termasuk Surat
Berharga Ritel (SBR), Sumber Bilateral dan Multilateral sudah di tempuh dan
dilaksanakan dengan berbagai cara serta memperhatikan Perppu No. 1 tahun 2020
sebagai last resource, supaya mata rantai penyebaran wabah Covid-19 bisa
dihentikan di Indonesia. (kemenkeu.go.id)
Penganggaran Pembiayaan Tahun
Anggaran (TA) untuk menanggulangi wabah Covid-19 ini sebesar Rp. 75 Triliun,
safety social net Rp. 110 Triliun. Belanja yang tinggi ini diperuntukan untuk
perlindungan masyarakat dalam menangani atau merespon dari wabah Covid-19 yang
sedang terjadi. (Mentri Keuangan Sri Mulyani, Kemenkeu.go.id)
Dengan Dana Anggaran dari Pembiayaan
Tahun Anggaran (TA) yakni sebesar Rp. 75 Triliun untuk Bidang Kesehatan (M)
dalam menangani wabah Covid-19 yakni sebagai Berikut: (kemenlu.go.id)
- Perlindungan tenaga kesehatan,
terutama pembelian APD (Alat Pelindung Diri).
- Pembelian alat-alat kesehatan yang
dibutuhkan, seperti: test kit, reagen, ventilator, hand sanitizer dan
lain-lain sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
- Upgrade 132
rumah sakit rujukan bagi penanganan pasien Covid-19, termasuk Wisma Atlet.
- Insentif dokter (spesialis Rp.15
juta/bulan), dokter umum (Rp.10 juta), perawat Rp.7.5 juta dan tenaga
kesehatan lainnya Rp.5 juta.
- Santunan kematian tenaga medis Rp.
300 juta
- Dukungan tenaga medis, serta
penanganan kesehatan lainnya.
Sedangkan
Kebijakan pemerintah terhadap Bantuan Sosial (N), yakni sebagai berikut: (kemenlu.go.id)
1. Dukungan
logistik sembako dan kebutuhan pokok 25 Triliun.
2. PKH
10 juta KPM, dibayarkan bulanan mulai April (sehingga bantuan setahun naik 25%)
3. Kartu
sembako dinaikkan dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima, dengan manfaat naik
dari Rp.150.000 menjadi Rp. 200.000,- selama 9 bulan (naik 33 persen)
4. Kartu
Prakerja dinaikkan dari 10 T menjadi 20 triliun untuk bisa mengcover sekitar
5,6 juta pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil. Penerima manfaat
mendapat insentif pasca pelatihan Rp 600
ribu, dengan biaya pelatihan 1 juta.
Pemerintah
telah merespon keluhan dari masyarakat dengan segala keterbutuhan dan kewajiban
masyarakat dengan memberikan Subsidi (O) terhadap masyarakat dalam bentuk
sebagai berikut: (kemenlu.go.id)
- Pembebasan biaya listrik 3 bulan
untuk 24 juta pelanggan listrik 450VA, dan diskon 50% untuk 7 juta
pelanggan 900VA bersubsidi.
- Tambahan insentif perumahan bagi
pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 175
ribu.
- Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR)
secara bertahap tiga bulan pertama 3%, 3 bulan kedua 2%. (setkab.go.id)
Relaksasi
Kredit yang dilakukan Pemerintah dalam merespon keluhan masyarakat dan
memberikan dukungan kepada masyarakat terutama para pelaku usaha, UMKM, Pekerja
Sektor Formal dan Sektor Informal seperti ojek online, pedagang kaki lima dan
lain sebagainya dalam meringankan kewajibannya terhadap Bank atau Leasing terkait dengan melaksanakan
keringan penurunan suku bunga dan perpanjangan waktu kredit sampai dengan batas
waktu maksimal 1 tahun lamannya. (finansial.bisnis.com).
Pemerintah
turut serta mendukung dalam Pembiayaan Koperasi (Q) yakni dikutip dari
suara.com dengan langkah memberikan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan kepada
mitra LPDB0-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah) maksimal selama 12 bulan terhadap mitra yang kondisinya lancar
dan kurang lancar, untuk memastikan menjaga likuiditas koperasi khususnya yang
bergerak di sektor simpan pinjam untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat,
khususnya anggota koperasi yang terkena dampak Covid-19 pada tahun 2020. (suara.com)
Adapun
Insentif Usaha Pajak Ekspor/Impor, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah
dalam membantu membangkitkan kembali para pegiat usaha ekspor impor dengan
yakni sebagai berikut:
1. Pembebasan
PPH Impor untuk 19 sektor tertentu, Wajib Pajak Kemudahan Impor Tujuan Ekspor
(KITE) dan wajib Pajak KITE Industri Kecil Menengah
2. Pengurangan
PPH 25 sebesar 30% untuk sektor tertentu Kemudahan Impor Tujuan
Ekspor (KITE) dan wajib Pajak KITE Industri Kecil Menengah
3. Dukungan
lainnya dari pembiayaan anggaran untuk mendukung pemulihan ekonomi
Dimana
seperti kita ketahui karena kondisi pandemik global karena wabah Covid-19 yang
sedang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia, perdagangan internasional pun
ikut mengalami terpengaruh oleh adanya hal ini, dengan kebijakan pemerintah dalam
memberikan insentif usaha pajak ekspor/impor kepada masyarakat sebagai para
pelaku pegiat usaha ekspor/impor yang telah dijelaskan diatas.
Berbagai
dunia telah melakukan respon terhadap antisipasi dalam penyebaran wabah Covif-19,
salah satunya dengan dilakukannya
kebijakan Lock Down, sehingga negara tujuan
ekspor Indonesia pun kini tidak bisa diakses dikarenakan dilarangnya aktivitas
keluar masuk negara tersebut, salah satunya yakni negara Amerika Serikat (USA)
dan Republik Rakyat Tiongkok/China (RRC) yang menjadi penyumbang pendapatan
negara bagi Neraca Perdagangan (T) yang kini sedang mengalami penurunan yang
cukup signifikan. (databoks.katadata.co.id).
Grafik
6
Data
Ekspor, Impor dan Neraca Perdagangan Indonesia
Sumber: databoks.katadata.com
Dari Grafik 6 yang menunjukan Data
Ekspor, Impor dan Perdagangan Indonesia Bulan Januari – Maret Tahun 2020
mengalami penurunan yang sangat signifikan dilihat dari neraca perdagangan
Indonesia menurun hingga 70,4% karena terjadinya lonjakan barang-barang impor
ke Indonesia. Tercatat kenaikan impor melonjak sebesar 15,6% atau sebesar US$
2,5 Miliar dibandingkan dengan kenaikan ekspor yang hanya 0,23%. Setelah bulan
Maret ini hingga bulan Mei tidak terlaksananya perdagangan internasional atau
ekspor dan impor yang terjadi di Indonesia.
Setelah penjelasan dan pemahaman
yang saya berikan kepada Teman-teman Mahasiswa satu perjuangan semuanya, mengenai
dampak atau pengaruh Covid-19 terhadapa Perekonomian Indonesia melalui model
generik dengan menggunakan ekspresi flow
chart, ekspresi matematis dan ekspresi matriks dengan di analisis
menggunakan beberapa teori serta dengan data yang valid dari sumber terpercaya,
saya yakin Tpaeman-teman semua pasti mengerti dan memahami dari apa yang sedang
terjadi saat ini terutama perkonomian Indonesia ditengah pandemik wabah
Covid-19 yang sedang terjadi.
Mari
kita junjung kedua telapak tangan kita dan berdo’a sesuai dengan kepercayaan
masing-masing semoga kondisi dan wabah Covid-19 ini di muka bumi dan di Negeri
Indonesia tanah tercinta kami semoga cepat pulih dan terselesaikan dengan cara
yang manusiawi dengan mengedepankan segala aspek kemanusiaan, dan semoga para
pemegang kekuasaan bisa bijak dalam memilih dan memilah segala bentuk
kebijakannya dalam menangani pandemik wabah Covid-19.
Terimakasih
Banyak saya ucapkan, mohon maaf segala bentuk kekurangannya baik kata atau
penulisan karena manusia tak luput dari kekurangan dan salah, semoga kita bisa
saling meningatkan dan mendukung serta bisa menjadi bahan pelejaran untuk kita
semua selaku generasi muda penerus bangsa kita tercinta ini.
Wassalamua’laikum.
Wr. Wb.
Kasus Covid-19 Akan terus Bertambah Saat
Lebaran. Diakses pada
10
Provinsi di Indonesia dengan Kasus Corona Terbanyak. Diakses pada
Pembatasan
Sosial Berskala Besar Indonesia 2020. Diakses pada
Data
dari Pertumbuhan Ekonomi 2020, IKK, IKE, IEK, Ekspor impor, Neraca Perdagangan,
PHK. Diakses pada
Data Survei Konsumen Bank Indonesia 2020. Diakses pada
Strategi
Pembiayaan COVID_19 Tahun 2020. Diakses pada
Pemerintah
Berikan Subsidi Buga Kredit Bagi Sektor Riil Terdampak Covid-19. Diakses pada
KEBIJAKAN
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TERKAIT WABAH COVID-19. Diakses pada
Di Masa
Pandemi, Koperasi Diberikan Relaksasi Restrukturalisasi Pinjaman. Diakses dari
Comments
Post a Comment